hakekat semanagat kebangsaan
Pengertian semangat kebangsaan adalah suatu keadaan yang
menunjukkan adanya kesadaran untuk menyerahkan kesetiaan
tertinggi dari setiap pribadi kepada Negara/bangsa. Pengertian ini
sejalan dengan makna semangat kebangsaan yang identik dengan
konsep nasionalisme dan patriotisme. Nasionalisme adalah suatu
paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap
pribadi wajib diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state.
Sedangkan Patriotisme berarti ‘semangat cinta tanah air atau sikap
seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk
mempertahankan bangsanya’.
Nasionalisme dan patriotisme dibutuhkan bangsa Indonesia untuk
menjaga kelangsungan hidup dan kejayaan bangsa serta negara.
Kejayaan sebagai bangsa dapat dicontohkan oleh seorang atlet yang
berjuang dengan segenap jiwa dan raga untuk membela tanah airnya.
Salah satu semangat yang dimiliki para pejuang kemerdekaan dan paea
pendiri negara adalah semangat mendahulukan kepentingan bangsa
dan negara di atas kepentingan pribadi ataupun golongan.
1. Pengertian Nasionalisme
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Nasionalisme didefinisikan
kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau
aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan
identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu, yakni
semangat kebangsaan. Nasionalisme dapat dirumuskan sebagai satu
paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah
negara (dalam bahasa Inggris “nation”) dengan mewujudkan satu
identitas yang dimiliki sebagai ikatan barsama dalam satu kelompok.
Secara sederhana, nasionalisme dapat diartikan sebagai suatu paham
yang menganggap kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus
disertakan kepada Negara kebangsaan (nation state) atau sebagai sikap
mental dan tingkah laku individu maupun masyarakat yang menunjukkan
adanya loyalitas dan pengabdian yang tinggi terhadap bangsa dan
negaranya.
Berikut ini beberapa pengertian nasionalisme menurut beberapa ahli,
yaitu:
a. Menurut Ernest Renan, Nasionalisme adalah kehendak untuk
bersatu dan bernegara
b. Menurut Otto Bauer, Nasionalisme adalah suatu persatuan
perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib
c. Menurut Hans Kohn, Nasionalisme secara fundamental timbul dari
adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain
nasionalisme adalah formalisasi (bentuk) dan rasionalisasi dari
kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri
d. Menurut L. Stoddard, Nasionalisme adalah suatu kepercayaan
yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka
menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara
bersama di dalam suatu bangsa.
e. Menurut Louis Sneyder, Nasionalisme adalah hasil dari perpaduanfaktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan intelektual.
nasionalisme dalam arti
sempit dan nasionalisme dalam arti luas. Nasionalisme dalam arti
sempit, juga disebut dengan nasionalisme yang negatif sebab
mengandung makna perasaan kebangsaan atau cinta pada bangsanya
yang sangat tinggi dan berlebihan, sebaliknya memandang rendah pada
bangsa lain.Nasionalisme dalam arti sempit juga disebut dengan
chauvinisme. Chauvinisme ini pernah dipraktikkan oleh Jerman pada
masa Hitler tahun 1934–1945. Paham itu menganggap Jerman di atas
segala-galanya di dunia (Deutschland Uber Alles in der Wetf).
Jenis nasionalisme yang kedua adalah nasionalisme dalam arti luas
atau yang berarti positif. Nasionalisme dalam pengertian inilah yang
wajib dibina oleh bangsa Indonesia sebab mengandung makna
perasaan cinta tinggi atau bangga pada tanah air akan tetapi tidak
memandang rendah bangsa lain. Dalam mengadakan hubungan dengan
negara lain, kita selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan
negara sendiri serta menempatkan negara lain sederajat dengan bangsa
kita.
Selain itu terdapat bentuk-bentuk nasionalisme yang lain yang
didasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan
ideologi. Berikut ini bentuk-bentuk nasionalime yang berkembang di
dunia, antara lain:
a) Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah
sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran
politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat";
"perwakilan politik". Teori ini mula-mula dibangun oleh
Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan.
Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudul Du Contract
Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia "Mengenai Kontrak
Sosial").
b) Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara
memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah
masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang
memperkenalkan konsepVolk (bahasa Jerman untuk "rakyat").
c) Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik,
nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis
dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi
("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat
romantisme. Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada
perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik;
kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme
romantik. Misalnya "Grimm Bersaudara" yang dinukilkan oleh
Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan
etnis Jerman.
d) Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana
negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan
bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan
sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang
menganggap negara adalah berdasarkan kepada budaya. Unsur
ras telah dibelakangkan di mana golongan Manchu serta ras-ras
minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negaraTiongkok.
Kesediaan dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat
Tionghoa membuktikan keutuhan budaya Tionghoa. Malah
banyak rakyat Taiwan menganggap diri mereka nasionalis
Tiongkok sebab persamaan budaya mereka tetapi menolak RRC
karena pemerintahan RRT berpaham komunisme.
e) Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme
kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme
etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih
keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan
suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip
masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah 'national state'
adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk
kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa ialah
Nazisme, serta nasionalisme Turki kontemporer, dan dalam
bentuk yang lebih kecil, Franquisme sayap-kanan di Spanyol,
serta sikap 'Jacobin' terhadap unitaris dan golongan pemusat
negeri Perancis, seperti juga nasionalisme masyarakat Belgia,
yang secara ganas menentang demi mewujudkan hak kesetaraan
(equal rights) dan lebih otonomi untuk golongan Fleming, dan
nasionalis Basque atau Korsika. Secara sistematis, bilamana
nasionalisme kenegaraan itu kuat, akan wujud tarikan yang
berkonflik kepada kesetiaan masyarakat, dan terhadap wilayah,
seperti nasionalisme Turki dan penindasan kejamnya terhadap
nasionalisme Kurdi, pembangkangan di antara pemerintahan
pusat yang kuat di Spanyol dan Perancis dengan nasionalisme
Basque, Catalan, dan Corsica.
f) Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara
memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun
begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan
dengan nasionalisme keagamaan. Misalnya, di Irlandia semangat
nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu
Katolik; nasionalisme di India seperti yang diamalkan oleh
pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu.
Lalu apa bentuk nasionalisme Indoenisa? Pada prinsipnya nasionalisme
Pancasila adalah pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia
Komentar
Posting Komentar